Batang -Operasi gabungan Zebra Candi 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang bersama Samsat bertempat di Simpang Empat Kadilangu, Kabupaten Batang, Jumat (21/11/2025).
Dalam hal ini petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari penunggak pajak hingga kendaraan 'siluman' yang dimodifikasi tidak sesuai aturan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batang, Ipda Andika, menyoroti temuan satu unit kendaraan roda empat yang dinilai membahayakan. Kendaraan tersebut secara administrasi di STNK tercatat sebagai minibus, namun fisiknya telah diubah total menjadi mobil bak terbuka alias pikap.
"Seharusnya keterangan di STNK kendaraan minibus, tapi diubah jadi mobil bak terbuka. Terlebih kondisi rem tidak bekerja maksimal, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan, maka imbauannya agar tidak lagi digunakan," tegas Andika di lokasi razia.
Selain kendaraan modifikasi tersebut, polisi juga mendapati pelanggaran kasat mata lainnya seperti pengendara tanpa helm dan pelat nomor (TNKB) yang tidak lengkap. Petugas mengedepankan edukasi agar pengendara tertib administrasi dan mengutamakan keselamatan.
Bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak atau STNK-nya mati, petugas Samsat yang berada di lokasi langsung memberikan teguran.
"Mereka diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan, sehingga administrasi kendaraan bermotor selalu tertib," ujarnya.
Hingga beberapa hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, setidaknya ada 13 kendaraan yang terjaring karena administrasi tidak lengkap. Rencananya, operasi ini akan terus dioptimalkan di sejumlah titik di Batang hingga 30 November 2025.
Di sisi lain, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Umum UPPD Samsat Batang, Cecep Suparman, memanfaatkan momen ini untuk menggenjot pendapatan pajak daerah. Ia mengungkapkan, realisasi pajak kendaraan di Batang baru mencapai Rp 60 miliar dari target Rp 76 miliar, atau sekitar 70 persen.
"Semoga dengan sosialisasi langsung di tengah masyarakat, para pengendara lebih sadar untuk membayarkan pajak kendaraannya," harap Cecep.
Ia juga mengingatkan bahwa layanan pembayaran pajak kini semakin mudah. Warga tidak harus datang ke kantor induk, melainkan bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang efisien.

