Batang – Polres Batang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Batang Kompol Indra Hartono dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Batang, perwakilan Kodim 0736 Batang, Dishub Batang, Satpol PP Kabupaten Batang, para perwira, serta seluruh personel Polres Batang.
Apel gelar pasukan ini digelar sebagai bentuk kesiapan
jajaran Polri dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi
Keselamatan Candi 2026. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan apel membacakan
amanat Kapolda Jawa Tengah yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor
dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas).
Permasalahan lalu lintas terus berkembang secara dinamis
seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta
pesatnya perkembangan era digital di sektor transportasi.
“Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya Satuan Lalu
Lintas, untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perubahan zaman dengan
mengedepankan pendekatan Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan
transparansi berkeadilan,” jelasnya.
Apel gelar pasukan ini juga bertujuan untuk mengecek
kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan selama operasi
berlangsung. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat
koordinasi dan sinergi antarinstansi guna memastikan operasi berjalan optimal
di lapangan.
Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta
kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H. Operasi ini akan berlangsung selama 14
hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 3.592 personel dilibatkan,
terdiri dari 279 personel Satgas Polda dan 3.313 personel dari satuan wilayah
jajaran. Operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta represif
terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berdasarkan data Polda Jateng, jumlah pelanggaran lalu
lintas sepanjang 2025 mengalami penurunan signifikan. Tercatat 522.589
pelanggaran, turun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 692.374
pelanggaran. Jumlah tilang juga menurun 32 persen, sementara teguran turun 20
persen. Meski demikian, Polri menilai upaya peningkatan kesadaran masyarakat
untuk tertib berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.

